Nama : Deni Reja Afrija
Npm : 51412833
Kelas : 4ia24
Mengenal Apa itu Cyber Crime Dan Jenis Jenisnya
Mengenal Apa itu Cyber Crime Dan Jenis Jenisnya, Jika anda orang yang
akrab dengan istilah kejahatan komputer tentu anda paham apa itu cyber crime.
Bagi banyak orang kata cyber crime mungkin juga masih terdengar asing dan
kurang mengetahui apa maksud dari cyber crime.
Cyber crime adalah istilah yang mengacu pada aktivitas kejahatan yang
dilakukan di dunia maya dengan menggunakan teknologi komputer atau jaringan
komputer. Jadi untuk lebih mudahnya mengingat cyber crime adalah kejahatan di
dunia maya.
Kejahatan dengan cyber crime dapat berupa penipuan e-commerce atau biasa
dikenal dengan transaksi jual beli secara online, pemalsuan cek, penipuan
kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak,
membobol komputer server tanpa otoritas, mencuri data rahasia, menyerang
komputer menggunakan virus untuk merusak sistim dan menghancurkan data.
Tentu saja masih banyak lagi kasus kejahatan dengan cyber crime yang
dapat terjadi di dunia maya, dengan memanfaatkan teknologi komputer dan
jaringan internet para pelaku cyber dapat melakukan penyamaran atau menyusup ke
sebuah sistim yang mereka tetapkan sebagai target, pelaku cyber bisa saja
menciptakan berbagai malware komputer untuk berbagai tujuan kejahatan.
Sejarah Cyber Crime
Awal kemunculuan cyber tahun 1988 dikenal dengan istilah Cyber Attack
mengejutkan jutaan pengguna komputer di seluruh dunia. Pada saat itu ada
seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang
menyerang program komputer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah
komputer di dunia yang terhubung ke internet. Kembali pada tahun 1994 seorang
bocah sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama Richard Pryce, atau yang
lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran
masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistim komputer rahasia termasuk pusat
data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau
badan penelitian atom Korea. Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar
hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan
menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji“. Hebatnya, hingga
saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.
Siapa Pelaku Cyber Crime
Perlu kita ketahui pelaku cybercrime adalah mereka yang mempunyai
keahlian tinggi dalam ilmu komputer, pelaku cybercrime umumnya menguasai
algoritma dan pemrograman komputer untuk membuat script/kode malware, mereka
dapat menganalisa cara kerja sistim komputer dan jaringan, dan mampu menemukan
celah pasa sistim yang kemudian akan menggunakan kelemahan tersebut untuk dapat
masuk sehingga tindakan kejahatan seperti pencurian data dapat berhasil
dilakukan.
Apa Saja Jenis-Jenis Cyber Crime
Ada beberapa jenis kejahatan pada cyber crime yang dapat kita golongkan
berdasarkan aktivitas yang dilakukannya seperti dijelaskan berikut ini yang
dirangkum dari berbagai sumber.
Unauthorized AccesMerupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang
memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak
sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer
yang dimasukinya. Contoh dari tindak kriminal ini adalah Probing dan port.
Illegal ContentsMerupakan kejahatan yang dilakukan dengan cara
memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar,
tidak etis, dan dapat dianggap sebagai melanggar hukum atau menggangu
ketertiban pada masyarakat umum, contohnya adalah penyebaran pornografi atau
berita yang tidak benar.
Penyebaran virus secara sengajaPenyebaran virus pada umumnya dilakukan
dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena
virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain
melalui emailnya.
Data ForgeryKejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data
pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya
dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
Cyber Espionage, Sabotage, and ExtortionCyber
Espionage merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
Espionage merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
Cyberstalking Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau
melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, seperti misalnya menggunakan
e-mail dan dilakukan secara berulang-ulang.Kejahatan tersebut menyerupai teror
yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu
bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa
harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
CardingCarding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor
kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di
internet.
Hacking dan CrackerIstilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang
punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana
meningkatkan kapabilitasnya.Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup
yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan
situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service).Dos attack
merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga
tidak dapat memberikan layanan.
Cybersquatting and TyposquattingCybersquatting merupakan sebuah
kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang
lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga
yang lebih mahal.Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain
plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
HijackingHijacking merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melakukan pembajakan
hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy
(pembajakan perangkat lunak).
Cyber TerorismTindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam
pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau
militer.
Bagaimana Cara Kerja Atau Metode Cyber Crime
Cara kerja pelaku cyber crime atau metode yang umumnya digunakan dalam
kegiatan hacking dapat diurakan seperti berikut ini.
SpoofingSpoofing merupakan kegiatan pemalsuan dengan metode seorang
hacker atau cyber terrorist memalsukan (to masquerade) identitas seorang user
hingga dia berhasil secara ilegal logon atau login kedalam satu jaringan
komputer seolah-olah seperti user yang asli.
ScannerScannner merupakan sebuah program dengan metode secara otomatis
mendeteksi
kelemahan (security weaknesses) sebuah komputer di jaringan komputer lokal (local host) ataupun jaringan computer dengan lokasi berjauhan (remote host).Sehingga dengan menggunakan program ini maka seorang hacker yang secara fisik berada di Inggris dapat dengan mudah menemukan security weaknesses pada sebuah server di Amerika ataupun dibelahan dunia lainnya termasuk di Indonesia tanpa harus meninggalkan ruangannya.
kelemahan (security weaknesses) sebuah komputer di jaringan komputer lokal (local host) ataupun jaringan computer dengan lokasi berjauhan (remote host).Sehingga dengan menggunakan program ini maka seorang hacker yang secara fisik berada di Inggris dapat dengan mudah menemukan security weaknesses pada sebuah server di Amerika ataupun dibelahan dunia lainnya termasuk di Indonesia tanpa harus meninggalkan ruangannya.
SnifferSniffer adalah kata lain dari network analyzer yang berfungsi
sebagai alat untuk memonitor jaringan komputer. Alat ini dapat dioperasikan
hampir pada seluruh tipe protokol komunikasi data, seperti: Ethernet, TCP/IP,
IPX dan lainnya.
Password CrackerPasword Cracker adalah sebuah program yang dapat membuka
enkripsi sebuah password atau sebaliknya malah dapat mematikan sistim
pengamanan password itu sendiri.
Destructive DevicesDestructive Devices merupakan sekumpulan
program-program virus yang dibuat khusus untuk melakukan penghancuran
data-data, diantaranya Trojan horse, Worms, Email Bombs, Nukes dan lain
sebagainya.
Referensi:
http://www.patartambunan.com/mengenal-apa-itu-cyber-crime-dan-jenis-jenisnya/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://www.ft.unipdu.ac.id/index.php/artikel/berita/105-pengen-tahu-apa-itu-cyber-crimes-lihat-artikelnya.html
https://roniamardi.wordpress.com/definisi-cybercrime/
I've used Kaspersky protection for a few years, I recommend this solution to everyone.
BalasHapus